Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai kebutuhan internet di Indonesia terus meningkat, dipicu pandemi COVID-19.

“Sejak pandemi, kebutuhan konektivitas baru luar biasa,” kata Ketua APJII, M. Arif Angga dalam sebuah webinar, Jumat (11/2/2022).

APJII tidak menyebutkan secara gamblang berapa besar peningkatan kebutuhan internet dari tahun ke tahun. Tapi, sejak pandemi, menurut Arif, jumlah penyelenggara jasa internet bertambah sekitar 200 perusahaan dalam dua tahun pandemi.

Saat ini jumlah penyelenggara jasa internet di Indonesia mencapai 700 an perusahaan. APJII memperkirakan jika kebutuhan internet terus bertambah, dalam tiga tahun jumlah ISP di Indonesia bisa menyentuh angka 1.000.

Baca Juga:
Tegas, APJII Jamin Pusat Data di Gedung Cyber 1 Jakarta Aman Pasca Kebakaran

“Permintaan internet sudah tidak lagi di kota besar, bahkan sampai ke desa-desa. Ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Arif.

Urusan konektivitas digital di Indonesia menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Pemerintah menargetkan bisa menuntaskan pembangunan infrastruktur telekomunikasi berupa menara seluler tahun ini.

APJII menilai kondisi geografis dan jumlah penduduk yang sangat besar memberikan tantangan bagi penyelenggara jasa internet. Keadaan ini ditambah situasi pandemi, yang memaksa orang harus terhubung ke internet untuk menyokong kegiatan sehari-hari, terutama dalam berbisnis.

“Konektivitas adalah tulang punggung, segala kegiatan harus pakai internet. Tanpa tulang punggung ini, kita tidak bisa produktif di era pandemi,” kata Arif.

Internet juga menjadi hal yang paling penting dalam mendukung cita-cita Indonesia menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar beberapa tahun lagi. Tanpa konektivitas, ekonomi digital tidak bisa berjalan seperti yang diharapkan.

Baca Juga:
Susunan Pengurus APJII 2021 – 2024 Diumumkan

Baca :  Menparekraf: Bisnis Sektor Keamanan Siber, Metaverse dan Sistem Pembayaran Sangat Menjanjikan di Masa Depan

Survei internet APJII pada 2019-2020 menyebutkan pengguna internet di Indonesia mencapai 196,71 juta jiwa dari total jumlah penduduk 266,91 juta jiwa. Dengan kata lain, penetrasi internet di Indonesia sebesar 73,7 persen, meningkat dibandingkan survei pada 2018 sebesar 64,8 persen.

Pada periode survei tersebut, pengguna internet tumbuh 8,9 persen atau sejumlah 25.537.353,5 juta jiwa. [Antara]

Leave A Reply

Your email address will not be published.