JAKARTA – Dina Mediana Kurniawati, istri Rony Dozer mendapat somasi dari mantan rekan kerja mendiang, Eko Mega Bintang. Somasi itu dilayangkan Eko karena menilai ada dugaan pelanggaran kontrak kerja.
“Jadi ada proyek yang belum diselesaikan mendiang dan angkanya sangat besar,” ujar Eko dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (21/2/2022).
Akibat kondisi tersebut, Eko mengklaim, pihaknya merugi hingga ratusan juta rupiah. Dalam lanjutan keterangannya, pria itu menegaskan bahwa perkara tersebut bukan perihal utang piutang.
Eko mengungkapkan, permasalahan itu bermula ketika Rony digaet untuk membintangi dua program televisi bertema kuliner dan horor, pada 2017. Sayang, proyek tersebut terhambat karena kala itu Rony Dozer sakit.
Program kuliner tersebut sempat tayang selama enam episode dari total 34 episode yang direncanakan. Eko juga mengaku, pihaknya telah melakukan beberapa transaksi ke pihak Rodoz Entertainment Management milik mendiang.
BACA JUGA: Rony Dozer Berpulang, Omesh: Beliau Suka Ngasih Nasihat
Transaksi pertama dilakukan Eko pada 7 November 2017 untuk 34 episode program horor misteri, sebesar Rp50 juta. Sementara, transaksi kedua dilakukan pihaknya untuk program tayangan horor misteri pada 2018 sebesar Rp400 juta.