JAKARTA – Adam Deni resmi mengajukan penangguhan penahanan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada 3 Februari 2022. Susandi, kuasa hukum sang pegiat sosial mengatakan, permohonan itu berdasarkan permintaan keluarga.
“Pertimbangan utama, karena keluarga melihat kasus COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. Kami berharap, penyidik bisa mempertimbangkan permohonan ini,” ujar Susandi.
Karena itu, ibu kandung Adam Deni siap menjadi penjamin atas permohonan penangguhan tersebut. “Penjaminnya adalah ibu beliau sendiri,” tutur sang kuasa hukum menambahkan.
Tak hanya mengajukan penangguhan penahanan, kuasa hukum Adam Deni juga berencana melakukan mediasi terhadap pihak pelapor. Dia menegaskan, akan melakukan berbagai cara untuk mendampingi kasus hukum sang klien.