Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Pemulihan Dunia Kerja, Satgas Covid-19 Tekankan Pentingnya Vaksinasi dan Protokol Kesehatan

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Setelah sebelumnya tidak ada kenaikan yang signifikan, baru-baru ini kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Bahkan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, per 29 April 2023, kasus harian terus bertambah hingga mencapai 2.074 orang.

Kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi sejak 10 bulan terakhir. Tidak hanya itu, kasus meninggal juga mengalami kenaikan. Pada 28 April 2023 lalu, tercatat sekitar 37 kematian. Sementara pada 29 April 2023, tercatat 14 kematian tambahan.

Kenaikan kasus ini diketahui karena pengaruh positivity rate yang meningkat hingga 14,76 persen. Jumlah pasien yang mengisi rumah sakit atau Bed Occupacy Ratio (BOR) juga naik jadi 7,47%.

Melihat peningkatan kasus Covid 19 in9, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril meminta agar masyarakat kembali menjaga protokol kesehatan saat beraktivitas. Hal tersebut ditegaskan demi kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

Baca Juga:
Istri Anies Positif Covid-19, Acara Halal Bihalal Relawan di Rumahnya Besok Batal

Dr. Syahril mengatakan, masyarakat dapat memakai masker saat melakukan aktivitas di kerumunan, sedang sakit. Gaya hidup sehat sesuai protokol kesehatan juga diharapkan dijaga demi meminimalisir penularan Covid-19.

“Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” kata dr. M. Syahril dikutip dari rilis Kemenkes RI, Selasa (2/5/2023).

Tidak hanya itu, pihak Kemenkes juga meminta agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dan booster untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Pemerintah juga telah menambah regimen vaksin Indovac untuk bisa digunakan masyarakat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023. Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.

Baca :  Invasi Rusia ke Ukraina Bisa Bikin Kasus Covid-19 di Kembali Melonjak, Kenapa?

Sementara untuk vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama COVID-19. Untuk vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

Baca Juga:
Pemkab Bandung Barat Maksimalkan Penanganan Kasus Covid-19, Begini Kata Sekda Bandung Barat

Vaksinasi Covid-19 maupun booster sudah bisa dilakukan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat yang ada di kota masing-masing. Selain itu, di beberapa daerah ataupun kota juga terdapat pos pelayanan khusus vaksinasi yang dapat didatangi masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.