Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Anggap Covid-19 Seperti Flu, Inggris Longgarkan Prokes Di Tengah Lonjakan Varian Omicron

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan angka keterisian rumah sakit untuk perawatan pasien COVID-19 di Indonesia masih ada di angka 38 persen.

“Berdasarkan data pada 20 Februari 2022 ada sekitar 36.488 pasien COVID-19 yang telah dirawat di rumah sakit secara nasional atau 38 persen,” kata Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan siaran pers secara virtual.

Ia mengatakan sebanyak 26 persen atau setara 9.632 pasien di antaranya merupakan suspek atau kemungkinan terinfeksi COVID-19. Sementara 74 persen atau setara 26.856 diisi oleh pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI itu mengatakan jumlah tersebut menunjukkan tren peningkatan bila dibandingkan situasi Sabtu (19/2) sebanyak 23.905 pasien.

Baca Juga:
Pengguna Telemedicine Gratis Meningkat Pesat, Kemenkes Sebut Karena Layanan Diperluas

Ilustrasi rumah sakit. (Shutterstock)
Ilustrasi rumah sakit. (Shutterstock)

Sementara jumlah akumulasi pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit sepanjang gelombang Omicron sejak Desember 2021 hingga 19 Februari 2022 berjumlah total 123.905 pasien. Sebanyak 32 persen tanpa gejala dan 39 persen bergejala ringan.

Sementara tempat perawatan untuk pasien bergejala sedang hingga kritis baru terisi sekitar 29 persen dari tempat tidur isolasi ataupun ICU yang ada saat ini.

Menurut Nadia, jumlah itu memperlihatkan tren peningkatan meski pada jumlah yang relatif aman bila dibandingkan ketersediaan ruang pelayanan di rumah sakit secara nasional berjumlah 80.000 unit tempat tidur isolasi dan ICU.

“Kondisi tempat tidur isolasi dan ICU yang saat ini disediakan pemerintah saat ini belum sebanyak seperti gelombang Delta tahun lalu. Artinya, bisa kita lakukan perluasan hingga mencapai 150.000 tempat tidur,” ujarnya.

Nadia mengatakan dukungan pelayanan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri (isoman) berhasil meringankan beban pelayanan di rumah sakit dan tenaga kesehatan secara efektif sampai dengan 71 persen.

Baca :  Studi: Vaksin Covid-19 Sinovac Tidak Cocok untuk Melawan Virus Corona Varian Omicron

Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Pemkab Kulon Progo Tambah Tempat Tidur di RSUD Wates

“Tempat perawatan di rumah sakit pun harus segera kita implementasikan aturan yang membatasi bahwa pasien yang bergejala sedang hingga pasien yang kritis saja yang akan dirawat di rumah sakit,” katanya. [ANTARA]

Leave A Reply

Your email address will not be published.