JAKARTA – Ditya Andrista, mantan manajer Denny Sumargo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan pemalsuan surat dan penggelapan uang. Kabar tersebut diungkapkan kuasa hukum sang aktor, Muhammad Anwar.
Dia mengaku, sudah menerima surat pemberitahuan soal penetapan tersangka Ditya Andrista dari penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Anwar juga mengaku, hadir mewakili sang aktor yang sedang sakit.
“Mohon maaf, seharusnya Densu ada di sini karena kami diundang oleh penyidik. Tapi karena dia kurang sehat, jadi kami wakilkan,” ujar Muhammad Anwar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).
Sang kuasa hukum menambahkan, “Kami sudah mendapatkan surat hari ini yang menetapkan Ditya sebagai tersangka. Jadi sekarang, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.”