Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Cerita Oki Setiana Dewi Tentang Terapi Stem Cell Untuk Anaknya yang Idap Penyakit Langka Sindrom Prader Willi

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Komisi Nasional Perempuan buka suara terkait isi ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi terkait isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pihak Komnas Perempuan mengatakan, ia ingin pemuka agama untuk mengubah pandangan bahwa KDRT bukan aib yang harus ditutupi.

Seperti diketahui sebelumnya, isi ceramah Oki Setiana Dewi dianggap telah menormalisasi KDRT, lewat sebuah potongan video yang beredar viral di media sosial.

“Sebenernya para penceramah, para orangtua itu merubah paradigmanya tentang menceritakan KDRT sebagai aib (menjadi) bukan sebagai aib,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi saat dihubungi Cariberita.co.id, Kamis (3/2/2022).

Kata Aminah, menganggap KDRT sebagai aib hingga membuat korban enggan melapor karena dianggap membuka aib keluarga, sangat tidak sesuai tujuan dibuatnya UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Baca Juga:
Ditangkap, Bule Ukraina yang Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan di Kuta Utara Bantah Tuduhan

Ilustrasi korban kekerasan. (Shutterstock)
Ilustrasi korban kekerasan. (Shutterstock)

Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan KDRT, dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual, dan penelantaran

Padahal korban berhak berbicara dan mendapatkan keadilan, dan hal ini harus mendapatkan dukungan sosial.

“Tujuannya, agar kita sama-sama memberikan bantuan kepada pasangan yang sedang mengalami konflik,” ungkap Aminah.

Bahayanya lagi, kata Aminah perilaku KDRT seringnya terjadi pola atau siklus berulang, bahkan berpotensi terjadinya perilaku kekerasan yang lebih parah.

“Kekerasan rumah tangga itu ada siklusnya, ketika menampar tidak ada efek parah. Nah, besoknya mungkin menampar itu dengan menendang, kuantitas dan kualitasnya semakin tinggi yang bisa berakhir dengan kematian,” tegas Aminah.

Baca Juga:
Ini Kata Propam Terkait Oknum Polisi yang Diduga KDRT dan Pakai Narkoba

Sehingga, dengan meredam atau membiarkan korban tidak melapor maka bisa menimbulkan korban jiwa, karena tidak dapat dukungan bahkan malah dapat kecaman, karena dipandang sebagai aib.

Baca :  Revisi UU ITE Harus Paksa Media Sosial Transparan soal Konten Ilegal

Sekedar informasi, potongan video materi ceramah Oki Setiana Dewi sebagai ustazah beredar viral di Twitter.

Dalam ceramahnya ia mengatakan bahwa istri yang ditampar suami disebut sebagai aib. Sehingga tidak perlu diceritakan kepada orang lain, bahkan disarankan tidak mengadu ke orangtuanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.