Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  2 Band yang Pernah Dibentuk Ariel sebelum Peterpan dan NOAH : Okezone Celebrity

37+ Mockup Psd File Background

0

JAKARTA – Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus body checking. Namun demikian, ia keukeuh tidak melakukan body checking dan foto tanpa busana terhadap finalis Miss Indonesia 2023.

Andaria Sarah Dewia merasa tidak merendahkan harkat dan martabat orang lain, termasuk para kontestan Miss Universe 2023.

Kasus Body Checking, COO Miss Universe Indonesia {Keukeuh} Tak Merasa Bersalah

“Saya yakin, the truth will reveal, semuanya akan terbukti saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. Tidak ada, saya berani bersumpah itu tidak ada,”kata Andaria Sarah Dewia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).

Perempuan akrab disapa Sarah ini mengaku syok dan terpukul, lantaran maraknya pemberitaan terhadap dirinya. Meskipun di tengah keterpurukan, ia selalu memberikan support dan semangat kepada finalis Miss Universe 2023.

“Saya bilang saya memang tidak melakukannya, tidak ada niat. Dan saya selalu support mereka, karena saya wanita Indonesia di luar negeri sendiri saya bangga menjadi wanita Indonesia,”jelas Sarah.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar publik seharusnya tidak semena-mena menerima informasi itu tanpa di kroscek terlebih dahulu.

“Saya mohon semua kalangan netizen dan lainya kalau mau melihat berita didengar, dari dua belah pihak, jangan hanya satu pihak saja. Komen-komen itu sangat menyakitkan, bukan hanya saya tapi juga para finalis lainya,”pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka berinisial ASD alias S, atas dugaan pelecehan pada kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023.

Baca :  Dhawiya Zaida Ingin Series Arab Maklum 2 Bikin Masyarakat Selalu Tersenyum : Okezone Celebrity

“Gelar perkara pada hari ini sementara ini telah ditetapkan satu tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/10/2023) lalu.

 BACA JUGA:


Follow Berita Okezone di Google News


Hengki menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi terdiri dari delapan korban, 13 saksi, tiga terlapor dan empat saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain.

“Seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” tutur Hengki Haryadi.


Leave A Reply

Your email address will not be published.