Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Vierratale Bikin Riuh Penonton Sound of Love Hari Kedua

37+ Mockup Psd File Background

0

JAKARTA – Dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, kasus narkoba menimpa seorang artis muda yang dikenal juga sebagai seorang TikToker bernama Chandrika Chika.

Gadis 21 tahun ini ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Senin, 22 April 2024 di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Berikut, fakta penangkapan Chandrika Chika terkait kasus narkoba:

1. Diamankan bersama lima temannya

Dalam penangkapan di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Chika tentunya tak sendiri. Dia diamankan bersama lima orang temannya yang semuanya positif menggunakan narkoba.

“Di TKP ditemukan enam orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki,” kata Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024 malam.

Chandrika Chika

7 fakta penangkapan Chandrika Chika terkait kasus narkoba (Foto: Instagram/chndrika_)

2. Ditangkap karena aduan masyarakat

Terkait kronologi penangkapan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa terciduknya Chika dan teman-temannya bermula dari aduan masyarakat.

“Kejadian ini, pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” lanjut Reksa.

3. Sudah setahun pakai narkoba

Dari penyelidikan terkait penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta baru bahwa Chika sudah satu tahun mengonsumsi narkoba jenis ganja.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih,” jelas Reksa.

Baca :  Rutin Olahraga Selama Hamil, Ria Ricis: Biar Bisa Melahirkan Normal

4. Positif ganja

Saat ini,Chika dan lima tersangka lain tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Bahkan Reksa menyebut bahwa, Chandrika Chika termasuk salah satu pelaku yang positif narkoba jenis ganja.

“Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika-red), dan inisial AMO,” tutur AKP Reksa.

“Kalau Metamfetamin (sabu) inisial HJ dan BB,” tambahnya.



Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

5. Anggap pakai ganja hal yang wajar

Kepada penyidik, keenam tersangka termasuk CK mengaku mengonsumsi narkoba bukan untuk doping. Namun, mereka menganggap penggunaan narkoba merupakan hal yang wajar.

“Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah,” jelas Reksa.

6. Pakai ganja jenis baru

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa pod dan juga liquid vape yang digunakan secara bergantian.

Menariknya, polisi pun menemukan adanya ganja jenis baru, yakni dalam bentuk liquid dari vape atau rokok elektrik yang tengah ramai digunakan. Liquid atau cairan dari vape atau pod yang digunakan Chika Cs ini ternyata mengandung ganja.

Baca :  Jung Il Woo Positif COVID-19 Usai Syuting SNL Korea

“(Bentuk narkotikanya) iya cairan, cairan yang mengandung ganja,” bebernya.

Diketahui liquid atau cairan vape biasanya memiliki beragam jenis rasa-rasa seperti buah-buahan. Namun, kini ditemukan modus baru di mana cairan vape tersebut bisa dicampurkan dengan kandungan ganja.

“Ini merupakan narkotika jenis baru, modus baru yang digunakan. Seperti yang kita ketahui sekarang, di dalam penggunaan vape saja bisa digunakan dan disisipi jenis narkotika,” ucap Reksa.

7. Terancam 4 tahun penjara

Atas kasus ini, mantan kekasih Thariq Halilintar itu dijerat dengan Pasal 127 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

“Pasal yang kita gunakan 127 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun,” beber Reksa.

“Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidak kemungkinan dilakukan rehabilitasi. Akan kita proses dulu,” pungkasnya.


Banner

Leave A Reply

Your email address will not be published.