JAKARTA – Angelina Sondakh merasa antusias sekaligus gugup jelang kebebasannya dari Rutan Pondok Bambu, pada April 2022. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Krisna Mukti kepada awak media, belum lama ini.
“Dia jadi sulit tidur. Ya, wajarlah. Dia ini 1 dekade loh di penjara. Itu bukan waktu yang sebentar,” ungkap Krisna dikutip dari Intens Investigasi, Rabu (2/3/2022).
Seperti diketahui, ibu satu anak tersebut harus mendekam di dalam penjara selama 10 tahun akibat kasus korupsi Wisma Atlet. Dia terbukti bersalah karena menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta.
Krisna Murti mengungkapkan bahwa sebenarnya Angelina Sondakh sudah bisa bebas beberapa bulan lalu. Namun kebebasannya ditangguhkan, karena tak mampu membayar denda sebesar Rp4 miliar yang telah ditetapkan pengadilan.
“Jadi, denda itu sekitar Rp2,5 miliar ditambah USD1 juta. Jadi ya sekitar Rp4 miliar. Karena kekurangan uang itu, dia menjalani lagi masa tahanan,” tuturnya.
BACA JUGA: Segera Bebas, Angelina Sondakh Kapok Terjun Ke Politik