Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Gandeng Musisi Malaysia, Suara Kayu Hadirkan Single Obat Rindu

37+ Mockup Psd File Background

0

JAKARTA – Tersangka kasus pengunggahan dokumen tanpa izin, Adam Deni Gearaka alias ADG mengaku siap melawan Ahmad Sahroni selaku pelapor di sidang lanjutannya, Senin 14 Maret 2022.

Hal ini disampaikan Herwanto selaku kuasa hukum Adam Deni. Herwanto mengaku baru saja menemui kliennya. Dalam kunjungannya, Herwanto mendapat titipan surat dari pegiat medsos 26 tahun itu.


Adam Deni

“Kemarin saya ketemu, kita bincang-bincang, dia kasih surat. Surat itu, pertama ditujukan untuk Ahmad Sahroni, kedua ditujukan surat untuk pacarnya yang berisi harapan dia dan pembelaannya,” kata Herwanto saat dihubungi awak media belum lama ini.

Herwanto menegaskan kliennya merasa tersinggung atas ucapan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu. Pasalnya, Ahmad Sahroni mengaku tak mengenal Adam Deni.

Ucapan tersebut disampaikan sang pejabat saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

“Pertama, surat buat AS. Surat sudah di tangan saya. Sebenarnya surat kemarin hanya menceritakan saja, Adam dengan di sebuah podcast AS (Ahmad Sahroni-red) bilang nggak kenal sama Adam. Padahal Adam kenal, orang sering jalan-jalan sama AS,” jelas Herwanto.

Herwanto menambahkan, Adam Deni telah siap menghadapi masalah hukumnya dipersidangan. Adam Deni juga disinyalir akan buka-bukaan terkait kelakuan Ahmad Sahroni di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (14/3/2022) pekan depan.

“Lebih detailnya dia Senin akan ceritakan semua yang dia pernah bicarakan dan lakukan dengan AS. Dia siap buka-bukaanlah. Setelah mendengar kabar yang beredar, Adam menyoroti podcast AS di Deddy Corbuzier,” katanya.

Baca :  Jerinx SID Ultah Ke-45, Nora Alexandra Unggah Momen Mesra Bareng Suami

Adam Deni juga diduga muak setelah mendengar pernyataan Ahmad Sahroni yang diduga menyinggung ibu kandungnya.

Lantaran itu, kekasih Elsya Rosana ini pun akan melakukan serangan balik terhadap pejabat publik tersebut. Bahkan, Adam Deni juga siap menerima apapun konsekuensinya terkait perlawanannya ini di kemudian hari.

“Ada bahasa kurang baik yang ditujukan kepada ibunya juga, maka dia siap melawan, fight. Dengan segala konsekuensinya, dia bilang ‘saya siap melawan’. Dia percaya Tuhan masih bersama dia,” tutup Herwanto.

Sekadar informasi, sidang perdana Adam Deni dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilanjutkan pada Senin (14/3/2022). Seharusnya, sidang pembacaan dakwaan ini dibacakan pada Senin 7 Maret 2022 lalu.

Namun, pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) mengaku belum menerima surat penetapan tanggal persidangan. Oleh karena itu, majelis hakim pun terpaksa menunda jalannya sidang.

Kasus Adam Deni sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022. Sehari kemudian, Adam Deni pun ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus yang menimpanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.