Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Sinopsis The Exorcism Of God, Kisah Gelap para Pendosa

37+ Mockup Psd File Background

0

DISK Jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una diduga melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan Covid-19 saat manggung di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dalam video yang beredar di sosial media, DJ berusia 34 tahun itu terlihat menghibur para penonton yang asyik berjoget dan berhimpitan tanpa menggunakan masker.

Dari video tersebut terlihat jelas bahwa mantan istri dari Irsan Ramadhan tersebut juga terlihat tidak mengenakan masker. Bahkan dirinya tetap fokus pada aksi panggungnya, sembari menerima saweran berupa gelang emas dan juga uang sejumlah Rp 84,5 juta.


 DJ Una

Menanggapi viralnya video DJ Una yang tampil tanpa prokes, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan AKBP Komang Suarta pun angkat bicara. Kepada MNC Portal Indonesia, Komang mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melarang adanya keramaian di masa pandemi. Bahkan seharusnya acara tersebut bisa digelar usai mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

“Yang saya sampaikan, bahwa izin keramaian semasa Covid sudah dilarang oleh pimpinan untuk mengumpulkan massa,” ujar AKBP Komang Suarta saat dihubungi MNC Portal melalui sambungan telepon, Sabtu (5/3/2022).

“Yang kedua kegiatan itu harus sepengetahuan daripada satgas Covid, izinnya dari Satgas Covid,” sambungnya.

AKBP Komang juga menegaskan, jika acara yang mengundang keramaian berpotensi dibubarkan oleh pihak aparat. “Kalau memang ada keramaian yang mengumpulkan orang banyak, itu bisa dibubarkan dari pihak Polri yang bekerja sama dengan Satpol PP dan TNI,” lanjutnya.

Baca :  Dibully Warganet, Kang Ye Won Hapus Foto Bersama YouTuber Song Ji A

Sebagaimana diketahui, DJ Una mendadak viral lantaran video aksi panggungnya beberapa waktu lalu. Selain tak menerapkan protokol kesehatan, ia juga viral lantaran terlihat dilempari sejumlah uang oleh para penontonnya, serta mandi uang usai manggung.

(van)

Leave A Reply

Your email address will not be published.