DJ Berinisial CD Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu

JAKARTA – Polda Metro Jaya membekuk disk jockey (DJ) perempuan yang berinisial CD terkait kasus dugaan narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu.


Hal ini diinfokan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi awak media pada Kamis (17/3/2022). Dia membenarkan bahwa ada DJ terkenal yang ditangkap terkait dugaan narkotika.

Ilustrasi narkoba

“Polda metro jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal. (Barang buktinya) Sabu,” ujar Endra Zulpan.

Saat ini, polisi masih belum bisa membeberkan informasi lebih rinci terkait penangkapan sang DJ. Zulpan meminta awak media untuk menunggu informasi selanjutnya dari pihak kepolisian.

“Info berikutnya menyusul ya,” kata Endra Zulpan.

(aln)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *