Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Ferry Irawan Tegang Jalani Proses Akad dengan Venna Melinda

37+ Mockup Psd File Background

0

KALINA Oktarani menjadi bulan-bulanan keluarga dan sahabat Vicky Prasetyo. Terbaru, Kalina dituduh kabur karantina Covid-19 sepulang liburan dari Turki.

Kalina Oktarani begitu bahagia ketika mengunjungi setiap sudut kota Istanbul sambil ditemani sahabat lamanya yang bernama Minky.


Hal itu diketahui dalam Kanal YouTube Kalina Oktarani, sembari artis 41 tahun itu memperkenalkan sahabat karibnya tersebut.

“Kalian tahu enggak, aku sekarang tuh lagi di Istanbul dan sekarang aku ketemu sama sahabat aku namanya Minky. Di Jakarta tuh susah banget kita ketemu, tapi pas disini kita bisa ketemu loh,” ujar Kalina, di Kanal YouTube Kalina Oktaranny, dikutip MNC Portal Indonesia.

Bahkan keduanya begitu akrab sambil menceritakan kebiasaan, ketika sudah bertemu. Sembari membeberkan bahwa mereka tidak pernah gosip atau menceritakan orang lain.

“Kalau kita selalu bilang Duo Scorpio. Kalau kita sekali ketemu tuh ngomongnya berkualitas dan memorable banget,” ucapnya Karlina.

“Kita jarang sekali ketemu, ya begini lebih Quality of Quatity. Ya udah nggak pernah ngomongin orang, ngomongin apa. Masalah kita aja numpuk,” ucap Minky.

Namun dengan candaan, Kalina sedikit menyinggung mengenai cucian. Usai menjalani karantina mandiri nantinya.

“Cucian aku banyak banget, sehabis satu Minggu ini. Belum lagi pulang karantina nanti OMG,” kata Kalina.

Baca :  Tak Fokus Perhatikan Sidang, Olivia Nathania Ditegur Hakim

Lebih lanjut, saat ini Karlina diketahui telah berada di Jakarta bahkan telah karantina mandiri. Mantan istri Vicky Prasetyo itu dituding karena melanggar karantina mandiri. Hal itu diungkapkan Melisa temannya Ricky W Miraza yang diduga menjadi selingkuhan Kalina Oktarani Selasa (22/2/2022) di Tambun Bekasi Jawa Barat

“Ricky cerita, kalau Kalina cuma karantina 2 hari,” katanya.

Bahkan ia menambahkan heran dengan keputusan Kalina yang hanya 2 hari menjalani karantina mandiri. Sehingga dengan adanya hal itu, Kalina Oktarani berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.