JAKARTA – Olivia Nathania kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi dari pihak korban. Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, Olivia mengikuti sidang kali ini secara daring.
Saat saksi Agustin dan Karnu diberi kesempatan memberikan keterangan, Hakim Ketua melihat layar yang ada di hadapannya. Dia kemudian menegur Olivia dan memintanya untuk fokus memperhatikan sidang.
“Terdakwa Olivia, walau Anda mengikuti sidang secara daring, saudara jangan seenaknya. Jangan sambil makan, minum, atau menghilang dari layar. Karena ini untuk kepentingan saudara, paham?” ujar hakim.
Teguran hakim itu kemudian dijawab ibu satu anak itu dengan, “Iya, Yang Mulia. Paham.” Tak berapa lama, sambungan video Olivia tampak bermasalah. “Terdakwa hilang dari layar. Olivia bisa mendengar?” tanya ketua hakim.