Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Amanda Manopo Dapat Bunga dari Mischa Chandrawinata, Pacaran?

37+ Mockup Psd File Background

0

JAKARTA – Indra Kenz dipolisikan akibat menjadi affiliator yang mempromosikan Binomo. Denny Darko meramal akan ada banyak nama yang menyusul Crazy Rich Medan itu. Melalui YouTube nya, Denny membuka sebuah kartu tarot dan keluarlah ‘Nine of Words’.

Menurut ramalan Denny berdasarkan kartu tarot tersebut, seseorang yang kini telah tertangkap seakan enggan merasa jatuh seorang diri.


Indra Kenz

“Ini sepertinya sebuah kecurigaan di mana satu orang yang ditangkap merasa gak rela dirinya tertangkep sendirian” ujar Denny Darko, dikutip pada Minggu (6/3/2022).

Denny mengatakan, seseorang yang diduga adalah Indra Kenz ini akan turut membeberkan nama-nama lain. Baru dari sana lah polisi segera bertindak.

“Akhirnya dia mengajak yang lain-lainnya dan bernyanyi mengatakan bahwa si itu pak, ini juga nih, kenapa itu gak diproses dan sebagainya. Akhirnya polisi menindaklanjuti dari pelaporan ini tadi” lanjutnya.

Oleh karena itu lah sang peramal yakni kasus binomo ini akan dicabut tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Semua orang yang terlibat akan diusut” kata Denny.

Selain itu, Denny menjelaskan prediksi ini diperkuat pula dengan banyaknya influencer yang mulai menghapus konten trading. Adapun beberapa dari influencer yang dimaksud Denny berasal dari kalangan public figure.

“Ini beberapa adalah youtube terkemuka, dulunya mantan artis dan hingga para influence serta selebgram di Indonesia” pungkasnya.

Adapun jika dilihat dari kartu The Magician yang dibuka Denny, dirinya menduga kepolisian saat ini sangat berhati-hati dalam merilis sederet nama Influencer yang turut menjadi affiliator binary option. Pihak polisi kemungkinan akan menyeret beberapa nama dalam satu tangkapan.

Baca :  Bikin Haru, Ini Alasan Vicky Prasetyo Masih Mau Merawat Ibu Kalina Oktarani Meski Sudah Cerai

Untuk diketahui, saat ini Indra Kenz berstatus tersangka atas kasus binomo. Indra berperan sebagai sosok dibalik promosi investasi bodong pada aplikasi tersebut.

Atas ulahnya, polisi menjerat crazy rich asal Medan itu dengan pasal ITE dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

(aln)

Leave A Reply

Your email address will not be published.