JAKARTA – Nia Daniaty harus memendam kekecewaan setelah pihak Rutan Polda Metro Jaya tak mengizinkan dirinya mengirimkan dokter untuk memeriksa kondisi Olivia Nathania yang positif terinfeksi COVID-19.
“Beliau (Nia Daniaty) kan masih keluarga, tapi tidak diperbolehkan masuk ke dalam. Sebagai ibu, beliau tentu ingin tahu bagaimana kondisi putrinya,” ujar Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, dikutip dari STARPRO Indonesia, Minggu (20/2/2022).
Susanti menyayangkan sikap pihak rutan dan menegaskan keluarga seharusnya tahu kondisi kesehatan kliennya. “Kami kan khawatir dengan Olivia di dalam sana. Kalau memang benar kena COVID-19, tunjukkan dong buktinya pada kami,” katanya.
Olivia Nathania diketahui positif COVID-19 pada 17 Februari silam, yang membuat persidangannya pada hari itu ditunda. Dia harus berhadapan dengan hukum setelah terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).