Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Isi Pesan Menohok Vicky Prasetyo ke Kalina Oktarani: Urusin Aja Mamah Een, Kasihan

37+ Mockup Psd File Background

0

ARTIS Billy Syahputra kemarin baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro. Nama Billy sendiri diketahui bisa terseret dalam kasus DNA Pro lantaran ia sempat menjual mobil miliknya kepada bos perusahaan tersebut.

Meski namanya jadi dilibatkan dengan masalah hukum, adik mendiang Olga Syahputra ini berusaha mengambil sisi positifnya. Dia menilai kehidupan memang tak pernah lepas dari masalah.


“Ini lah hidup ya, namanya hidup ada permasalahan, alhamdulilah permasalahannya diselesaikan dengan baik-baik,” kata Billy, ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 April 2022.

Billy pun tak menyangka dirinya bisa terseret masalah hukum gara-gara sempat melakukan transaksi jual beli mobil dengan Steven Richard, Co Founder DNA Pro, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok robot trading.

“Gua juga enggak tau hal itu bisa terjadi, intinya gua tidak menyalahkan siapapun, niatnya emang gue jual mobil dan emang dibeli oleh seseorang, seseorang punya masalah sampai akhirnya gua keseret,” tuturnya.

Billy Syahputra dan pengacara

Mantan kekasih Amanda Manopo ini berusaha berfikir positif menghadapi permasalahan ini. Dia menganggapnya sebagai ujian yang harus dilalui dalam hidup.

“Gue berpikir positif ini ujian, inilah hidup. Setiap manusia pasti ada permasalahan dan diselesaikan baik, Alhamdulillah lancar-lancar aja, baik-baik aja,” imbuhnya.

Baca :  Isi Pesan Menohok Vicky Prasetyo ke Kalina Oktarani: Urusin Aja Mamah Een, Kasihan

Adapun dalam pemeriksaan yang dijalani hari ini, Billy diberondong 17 pertanyaan dalam waktu sekitar 4 jam.  Didampingi dengan sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid, Billy menegaskan dirinya tak terlibat dengan bisnis DNA Pro.

Keterkaitannya murni hanya pernah menjual mobil Alphard miliknya kepada bos perusahaan tersebut senilai Rp1 miliar. Transaksi itu diperkirakan terjadi pada akhir tahun lalu.

Seperti diketahui, DNA Pro diduga melakukan dugaan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.    

Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar. 

Leave A Reply

Your email address will not be published.