Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Tere Ungkap Perubahan Hidup Usai Jadi Mualaf : Okezone Celebrity

37+ Mockup Psd File Background

0

PELAWAK Daus Mini terjaring razia yang dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok pada Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari kemarin. Hal tersebut terjadi lantaran pelawak 34 tahun itu menggunakan rotator yang menyala di mobil Toyota Fortuner miliknya, saat melintasi Jalan Margonda.

Peristiwa suami dari Shelvie Hana Wijaya itu melanggar aturan lalu lintas, bahkan terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @dreamteam_restrodepok. Bahkan dari video tersebut, pihak kepolisian terlihat sempat melakukan pengejaran terhadap mobil milik bapak dua anak tersebut.


“Di Jalan Margonda kita kejar, dari putaran Toyota, dan kita berhentikan di hampir flyover UI (Universitas Indonesia),” ujar AKP Winam Agus selaku Kepala Tim Perintis Presisi, Kamis, 10 Maret 2022.

Mobil Daus Mini kena razia

Winam Agus mengatakan bahwa Daus Mini menyalahi aturan terkait penggunaan rotator pada kendaraan pribadi yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal itu membuat mobil milik Daus diamankan untuk menjalani proses selanjutnya.

“Jelas menyalahi aturan lalu lintas. Motifnya masih didalami, sekarang mobilnya diamankan di Polres,” jelasnya.

Bukan hanya rotator, Daus Mini juga diduga menggunakan plat nomor bodong alias palsu. Sebab, plat nomor yang digunakannya sangat tidak sesuai dengan yang tertera di dalam STNK.

Hal itu jelas membuat Daus Mini dinyatakan menyalahi dua aturan lalu lintas sekaligus. “STNK tidak sesuai dengan plat nomornya,” tutupnya.

Baca :  Heboh! Medina Zein Lepas Hijab dan Bongkar Perselingkuhan Suaminya Lukman Azhari

(van)

Leave A Reply

Your email address will not be published.