Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Tiko Aryawardhana Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Penipuan yang Dilaporkan Mantan Istri : Okezone Celebrity

37+ Mockup Psd File Background

0

JAKARTATiko Aryawardhana menghadapi laporan polisi yang didaftarkan mantan istrinya, Arina Winarto di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 2022. Suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu diduga melakukan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Leo Siregar, kuasa hukum Arina menyebut, Tiko dan kliennya mendirikan perusahaan bersama bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya, pada 2015. Tiko menjabat sebagai direktur, sementara Arina menjadi komisaris.

“Modal pendirian perusahaan itu sepenuhnya dari klien kami, sementara pengoperasiannya dilakukan Tiko. Klien kami tahunya usaha itu lancar sampai Tiko bilang mau menutup perusahaan karena tak kuat bayar sewa, pada 2019,” kata Leo.

Arina Winarto kemudian melakukan audit pada dana perusahaan dan menemukan kejanggalan terkait dana senilai Rp6,9 miliar. Sayang, Tiko Aryawardhana enggan menjelaskan peruntukan dana tersebut.

SPECIAL REPORT: Suami BCL dipolisikan mantan istri. (Foto: Instagram/@itsmebcl)

Merasa suami BCL itu tidak kooperatif dalam menjelaskan aliran dana Rp6,9 miliar itu, Arina akhirnya melaporkan suami BCL itu ke kepolisian dan menjeratnya dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, status kasus dugaan penggelapan dana itu akhirnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah pihaknya melakukan audit eksternal.

Dari hasil audit tersebut, kepolisian menemukan potensi penggelapan dana, namun jumlahnya tak sebesar Rp6,9 miliar seperti yang dilaporkan oleh Arina Winarto. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kasus tersebut

“Selanjutnya, kami akan segera memanggil yang bersangkutan (Tiko Aryawardhana) untuk kembali memberikan kesaksian di penyidikan,” kata Bintoro dalam keterangannya.


Baca :  Tiko Aryawardhana Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Penipuan yang Dilaporkan Mantan Istri : Okezone Celebrity


Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kisah Lama Belum Tuntas

Pengacara Irfan Aghasar buka suara terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang dialamatkan pada kliennya, Tiko Aryawardhana. Dia menilai, hal itu dipicu masalah rumah tangga yang belum tuntas.

“Dugaan awal saya, mungkin ada permasalahan rumah tangga yang belum tuntas. Saya melihat, kasus ini prematur dan terlalu dipaksakan karena Tiko tidak pernah diminta pertanggungjawabannya selaku direksi dalam RUPS,” ujar Irfan.

Karena itu, Irfan Aghasar meminta kepolisian melakukan audit independen yang disetujui semua pihak dalam perusahaan. Sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan dengan jelas, adil, dan transparan.

Irfan mengungkapkan, ada kemungkinan pihaknya akan mengupayakan laporan balik kepada Arina Winarto yang dinilai telah merugikan kliennya. Hal itu, akan dilakukan untuk menjaga nama baik keluarga Tiko yang juga public figure.

Tanggapan BCL

Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana mengungkapkan reaksi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus hukum yang dihadapi suaminya. Tak ingin terlibat jauh, namun pelantun Sunny itu dipastikan mendukung suaminya.

“Mbak BCL sebenarnya enggak mau cawe-cawe (ikut campur) karena menilai ini masalah dengan pasangan sebelumnya. Dia hanya mensuport saja sebagai istri. Semoga ada jalan keluar,” ungkap Irfan.

Baca :  El Rumi Sulit Dapat Izin Ikuti Pertandingan Tinju dari Maia Estianty, Kenapa?

Sang kuasa hukum juga menegaskan, permasalahan hukum tersebut tidak memengaruhi keharmonisan rumah tangga kliennya. “Tidak ada yang berubah. Mereka tetap bahagia dan menyerahkan masalah ini ke kami.”*

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow


Banner

Leave A Reply

Your email address will not be published.