Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Hits Health: Pasien Alami Gejala Covid-19 Hingga 2 Tahun, Jumlah Kasus Hepatitis Akut Misterius di Dunia

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Vaksin Merah Putih Covid-19 buatan Indonesia kemungkinan akan mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan POM pada Juli 2022 mendatang.

Setelah EUA diterbitkan, vaksin yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga bersama PT Biotis Pharmaceutical Indonesia itu, bisa segera diberikan kepada masyarakat.

Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan, pembuatan vaksin Merah Putih saat ini telah masuk tahap akhir fase tiga dengan uji klinik yang dilakukan kepada masyarakat.

“Jika berjalan sesuai timeline dan roadmap yang telah direncanakan serta hasil interim uji klinik fase I dan II yang memenuhi syarat, maka uji klinik fase III dapat dilanjutkan pada April 2022.”

Baca Juga:
Penambahan Kasus Covid-19 di Lombok Tengah Melonjak Drastis

“Setelah itu apabila telah diperoleh hasil interim uji klinik fase III, maka dapat berproses untuk pengajuan persetujuan EUA dari Badan POM sekitar pertengahan Juli 2022,” tutur Penny kepada Cariberita.co.id, Sabtu (12/2/2022).

Untuk menyiapkan hal tersebut, lanjut Penny, Badan POM tetap mengawal pemenuhan cara pembuatan obat yang baik atau CPOB dari fasilitas sarana produksi skala komersial yang disediakan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, terutama dalam penyiapan skala produksi untuk uji klinik fase III.

Rencananya, sertifikat CPOB skala komersial dapat diterbitkan pada April 2022.

“Berdasarkan timeline yang diberikan oleh PT Biotis, Vaksin Merah Putih akan diproduksi secara massal pada Juni atau Juli 2022 baru kemudian dapat digunakan untuk masyarakat,” ujar Penny.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menyampaikan bahwa vaksin Merah Putih Covid-19 berpotensi digunakan sebagai vaksinasi booster juga diberikan kepada anak-anak.

Baca Juga:
20 Wartawan Peliput Tes Pramusim MotoGP Reaktif Covid-19 Hingga Tak Diizinkan Masuk

Baca :  Kenali Beda Gejala Omicron Siluman dan Omicron Biasa, Mana yang Lebih Parah?

Namun, Penny belum bisa memastikan hal tersebut karena data hasil uji klinik belum seluruhnya tercukupi.

“Setelah vaksin merah putih ini selesai dilakukan uji klinik dan memiliki data yang memadai untuk digunakan sebagai vaksin booster dan dievaluasi, maka diharapkan dapat digunakan sebagai vaksin booster untuk mendukung upaya pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.