Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Cara Mengatasi Sakit Punggung yang Diderita Ibu Baru Melahirkan

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung bertindak tegas, setelah menerima 44 laporan bullying dokter di rumah sakit pendidikan, yang sudah sangat terkoordinir dan berlangsung hingga puluhan tahun.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, aksi bullying calon dokter spesialis ini harus segera dibereskan, karena akan berdampak pada pelayanan pasien sehingga dokter cenderung bersikap kasar dan tidak ramah.

“Ini harus dibereskan, kita tidak ingin rumah kita jadi serabutan, tidak berbudaya. Kita ingin ini jadi rumah yang baik untuk pekerja dan pelajar. Saya percaya masih banyak peserta didik guru yang baik. Kita akan rapikan sekarang supaya tidak terjadi lagi,” ujar Menkes Budi dalam acara konferensi pers pada Kamis (17/8/2023).

Berikut ini rangkuman fakta terbaru bullying calon dokter spesialis di RS Pendidikan, yang berhasil dirangkum suara.com:

Baca Juga:Menteri Kesehatan: Dokter Senior Panggil Junior Dengan Nama Hewan

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat berbicara di depan Komisi 9 DPR RI. [Tangkapan layar]
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat berbicara di depan Komisi 9 DPR RI. [Tangkapan layar]

1. Bewasal Dari RS Adam Malik Medan

Jelang akhir konferensi pers, Menkes Budi bercerita awal mula ia mendengar cerita terkait bullying calon dokter spesialis saat menerima pendidikan di RS milik Kemenkes pertama kali terjadi di RS Adam Malik.

“Memang ini kejadiannya ini dulu sempat ada masukan ke saya, dari salah satu rekan sesama di pemerintahan, pada saat ada laporan mengenai RS Adam Malik, bahwa ada dokter memberikan pelayanan sangat buruk dan kasar kepada pasiennya,” cerita Menkes Budi.

Dari sini Menkes Budi mendapati, alasan perilaku kasar terhadap pasien terjadi karena dokter calon spesialis itu stres. Penyebab stresnya pemberlakuan jam kerja di luar normal.

“Sesudah itu dilakukan diskusi dengan banyak peserta pendidikan spesialis di banyak RS, dan kesimpulannya mendekati 100 persen mendapatkan hal yang sama,” ungkap Menkes Budi.

Baca :  Ini Tentang Bersatu dan Saling Mendukung

Baca Juga:Menkes Budi Gunadi Beberkan Tindakan Bullying oleh Dokter Senior: Cacian Rasis, Junior Dipanggil Nama Hewan

2. Bullying Sudah Terkoordinir

Lantara budaya bullying sudah terjadi dan mengakar selama puluhan tahun, tidak aneh jika sampai terbentuk buku panduan berupa aturan pembayaran yang harus dilakukan dokter junior. Padahal pembayaran ini tidak berhubungan dengan kegiatan belajarnya di rumah sakit.

Ilustrasi bullying dokter. (Unsplash/National Cancer Institute)
Ilustrasi bullying dokter. (Unsplash/National Cancer Institute)

“Apalagi di buku panduan itu harus mencantumkan harus beli ini harus sewakan ini. Sehingga keluarkan juga uang puluhan juta atau ratusan juta per bulan, ini bukan praktik yang baik, ini terjadi di RS di rumah Kemenkes,” papar Menkes Budi.

“Malah harus keluarkan uang, di luar uang resminya dia, dan tertulis terkoordinasi itu tidak baik,” lanjutnya.

3. Cacian Rasis dan Panggilan Hewan

Menkes Budi juga menyayangkan seharusnya profesi dokter menyiratkan karakter berbudi luhur, tapi malah yang terjadi sebaliknya. Dokter senior di RS pendidikan, disebut Menkes Budi cenderung rasis dan kasar.

“Penuh cacian rasialis, kata-kata yang memanggil junior dengan nama hewan,” ungkap Menkes Budi Lagi.

Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

4. Tiga RS Pendidikan Kena Sanksi

Setelah dilakukan investigasi dan validasi dari 12 laporan bullying dokter yang terjadi di 3 RS pendidikan, Kemenkes menjatuhkan sanksi pembinaan pada RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, dan RS Adam Malik Medan.

Dari 44 laporan yang terjadi di lingkungan Kemenkes, sudah dilakukan validasi terhadap 44 laporan. Sebanyak 12 laporan tersebut terjadi di 3 rumah sakit, dan dinyatakan selesai investigasi,” jelas Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Drg. Murti Utami, MPH.

5. RSCM Jakarta Jadikan Ajang Pembelajaran

Sesaat setelah pemberian sanksi dirilis, RSCM Jakarta mengeluarkan pernyataan akan mengikuti dan mendukung penuh upaya Kemenkes memberantas bullying di RS Pendidikan.

Baca :  Sudah Vaksinasi Lengkap Tapi Positif Covid-19, Jangan Panik! Ini yang Harus Anda Lakukan

“Kami memandang bahwa sanksi peringatan yang kami terima ini sebagai bentuk pembinaan dari Kementerian Kesehatan kepada kami dan menjadi sebuah momentum peningkatan upaya pencegahan dan menghilangkan segala bentuk perundungan yang dapat terjadi di RSCM,” tulis RSCM dalam rilisnya yang diterima suara.com.

6. Nasib Bullying Dokter di Luar Kemenkes

Meski baru diberlakukan di RS milik Kemenkes, namun beberapa laporan bullying dokter juga masuk dan terjadi di RS pendidikan di luar naungan Kemenkes, sehingga total laporan mencapai 91 kasus. Tapi laporan itu akan ditindaklanjuti pihak berwenang di luar Kemenkes.

“Laporan yang terjadi di luar Kemenkes akan diteruskan kepada pembina agar dapat ditindaklanjuti,” jelas Drg. Murti.

7. Masih Tersisa 32 Laporan Bullying

Lantaran laporan bullying dokter RS Kemenkes total mencapai 44 kasus, dan 12 kasus selesai diproses dengan pemberian sanksi pada 3 RS. Maka tersisa 32 laporan lagi yang akan segera ditindaklanjuti dan diproses.

“Sudah dilakukan validasi terhadap 44 laporan. Sebanyak 12 laporan tersebut terjadi di 3 rumah sakit, dan dinyatakan selesai investigasi. Sementara 32 laporan yang terjadi di 8 RS di lingkungan Kemenkes sedang dalam proses investigasi,” tutup Drg. Murti.

Leave A Reply

Your email address will not be published.