Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Daftar Lengkap Periode Masa Kedaluwarsa 6 Merek Vaksin Covid-19 di Indonesia

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan telah mengumumkan hasil uji terbaru mereka terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat yang dijual di pasaran. Berdasarkan pengujian tersebut, mereka tidak menemukan adanya migrasi Bisfenol A (BPA) yang melebihi ambang batas.

Kepala BBPOM Medan, Drs. Martin Suhendri Apt MFarm, mengungkapkan temuan ini saat berbicara dalam acara pelatihan kader keamanan pangan di Gunung Sitoli, Sumatera Utara. Selain melakukan pemantauan, pengawasan, dan pengujian di lapangan, BBPOM Medan juga menjalankan pengawasan pre-market produk serta memberikan edukasi tentang tata cara handling dan distribusi produk AMDK.

“Karena, saat produk masih di pabrik, kandungan BPA pada galon nol atau zero. Tapi, di lapangan mungkin saja dapat meningkat karena penanganan yang kurang baik, katanya dalma keterangannya. 

Ilustrasi galon. (Elements Envanto)
Ilustrasi galon. (Elements Envanto)

BPA adalah senyawa kimia yang digunakan dalam pembuatan polikarbonat, jenis plastik keras yang sering digunakan dalam kemasan galon air minum di Indonesia. Martin menekankan bahwa kandungan BPA pada galon tersebut nol saat keluar dari pabrik, tetapi bisa meningkat selama penanganan yang kurang baik di lapangan.

Baca Juga:Cegah Dehidrasi Saat Cuaca Panas, Ada Air Minum Gratis Pada Gelaran Formula E

Selain BBPOM Medan, penelitian lain juga menunjukkan hasil yang serupa. Penelitian yang dilakukan di Kota Makassar terhadap galon-galon AMDK berbahan polikarbonat tidak mendeteksi adanya migrasi BPA, baik pada galon yang terjemur maupun yang tidak terjemur sinar matahari. Penelitian ini dilakukan oleh tim peneliti dari Universitas Islam Makassar dan Universitas Terbuka.

Penelitian ini melibatkan pengambilan sampel galon dari beberapa lokasi di Kota Makassar yang mewakili berbagai merek yang beredar. Hasilnya menunjukkan bahwa dua merek, yaitu merek A dan merek B, menjadi sampel penelitian. Selain itu, penelitian ini juga mempertimbangkan dua cara penyimpanan, yaitu dengan paparan cahaya matahari dan tanpa paparan cahaya matahari.

Baca :  Penambahan Kasus Covid-19 AKibat Omicron Tembus 40 Ribu, Kemenkes: Pasien RS Hanya Naik 1,7 Persen

Sampel galon tersebut diamati selama 6 hari dengan perlakuan berbeda. Setelah itu, sampel diuji menggunakan Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS) untuk mendeteksi kandungan BPA dan DEHP. Hasilnya menunjukkan bahwa air galon dari berbagai merek yang beredar di Kota Makassar tidak mengandung BPA dan DEHP.

Temuan dari BBPOM Medan dan penelitian di Kota Makassar memberikan keyakinan bahwa AMDK galon polikarbonat yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung BPA melebihi ambang batas yang ditetapkan. Hal ini memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait kualitas dan keamanan air minum dalam kemasan tersebut.

Baca Juga:Bertentangan Dengan Pengurangan Sampah Plastik, Dukungan Pemerintah ke Galon Sekali Pakai Dikritik

Leave A Reply

Your email address will not be published.