Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Sikap Ririe Fairus saat Anaknya Seperti Menghindari Ayus Sabyan Curi Perhatian

37+ Mockup Psd File Background

0

JAKARTA – Gideon Tengker sempat melabrak Rieta Amilia Beta setelah ketahuan menikah lagi. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Perlu diingat, tanpa sepengetahuan klien kami Om Gideon Tengker, Rieta menikah dengan orang lain. Setelah diketahui, di labrak, didatangi atau lewat telepon atau apalah menurut klien kami itu ‘Rieta, elo main nikah aja, harta gue mana? Pembagian belum. Selama ini elo katakan nanti aja, nanti aja, nanti aja. Ini juga untuk kita, tapi elo kasih gue hari ini seperti ini’,” beber Erles kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Gideon Tengker Labrak Rieta Amilia Beta Usai Diam-Diam Nikah Lagi

Namun, Erles tidak menyebutkan nama suami Rieta Amilia Beta saat itu. Erles juga menegaskan amarah kliennya bukan soal pernikahan tersebut, melainkan urusan pembagian harta yang diperoleh secara bersama-sama selama berumah tangga.

“Jangan sampai masalah di Pengadilan ini menjadi blunder. Kalau saya sih sebagai kuasa hukum apa kata klien saya mau dibawa kemana jalurnya ini. Mau tetap perdata atau kita cabut kita lapor aja ke Bareskrim, karena ini ada aset orang dua ini. Ini ada ranah perdata dan pidana kalau seperti itu,” ujarnya.

Sang kuasa hukum juga menyebut kalau Gideon mulai geram karena Rieta Amilia Beta kembali absen untuk yang kesekian kalinya di persidangan.

“Ya saya jujur aja saya sama Om Gideon agak gimana gitu ya karena beliau sudah keras tadi cuma saya gini, ‘Om ikut saya aja deh’. Sekeras-kerasnya dia pasti ikut saya kenapa karena bahunya kita sandaran dia,” tuturnya.

Baca :  Niki Zevanya Sukses Ajak Penonton Menggalau : Okezone Celebrity

 BACA JUGA:


Follow Berita Okezone di Google News


Selain itu, pihak Gideon juga merasa keberatan jika Rieta selalu diwakilkan pengacaranya dalam agenda mediasi tersebut.

“Kalian datang sebagai pengacara kan? Bukan prinsipal? PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) itu kan prinsipal harus hadir (dalam mediasi). Kalian nggak bisa ambil keputusan di sini,” tandasnya.


Leave A Reply

Your email address will not be published.