Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Siap-Siap! Menkes Bakal Umumkan Tes Antigen Covid-19 yang Boleh Digunakan di Rumah

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Penurunan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir merupakan kabar baik yang perlu disyukuri.

Meski begitu, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan masyarakat tidak boleh lengah dan terus melaksanakan protokol kesehatan.

“Update situasi yang tampak saat ini menunjukkan tren kasus nasional terus menurun, angka Reproduktif virus (Rt) sudah menurun di setiap pulau besar di Indonesia. Tetapi ada 5 provinsi yang trennya sedikit meningkat yakni di Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Utara,” katanya mengutip SehatNegeriku.

Sementara itu, untuk kasus kematian pada kasus Omicron sebagian besar didominasi oleh lansia dan orang dengan komorbid yang belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Berdasarkan audit kematian di RS menunjukkan penyakit penyebab kematian pada pasien COVID-19 didominasi diabetes, hipertensi dan gagal ginjal.

Baca Juga:
Syarat Tes Antigen-PCR Dihapus Bagi Perjalanan Domestik, Legislator: Wajar, Dalam Rangka Transisi Menuju Endemi

Aktivitas warga di ruang transportasi umum di Jakarta, selasa (22/2/2022). [Cariberita.co.id/Septian]
Aktivitas warga di ruang transportasi umum di Jakarta, selasa (22/2/2022). [Cariberita.co.id/Septian]

“Tidak semua meninggal karena COVID-19, tetapi ada juga yang meninggal dengan COVID,” terangnya.

Untuk menekan angka kematian pasien COVID-19, pemerintah bersama stakeholder terkait terus bekerja keras demi mempercepat vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta.

Masyarakat diimbau segera memanfaatkan sentra vaksinasi maupun fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi dosis lengkap termasuk booster.

Transisi Menuju Endemi COVID-19

Seiring dengan terus membaiknya situasi pandemi di Tanah Air, pemerintah pelan-pelan melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat selama masa transisi menuju endemi COVID-19.

Baca Juga:
Pemerintah Hati-hati! Oknum Jual Beli Sertifikat Vaksin Bisa Berkeliaran, Manfaatkan Aturan Baru Perjalanan Domestik

Pemerintah memutuskan untuk meniadakan syarat hasil negatif tes antigen maupun PCR bagi para pelaku perjalanan domestik. Kebijakan ini berlaku bagi semua moda transpirtasi baik darat, laut maupun udara.

Baca :  Target Turunkan Stunting Hingga 14 Persen di Tahun 2024, Apakah Bisa Dicapai? Ini Kata Kemenko PMK

Leave A Reply

Your email address will not be published.