Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Lukman Sardi Bongkar Alasan MenemukanMU Gelar Open Casting

37+ Mockup Psd File Background

0

ALIFF Alli, aktor asal Malaysia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Mantan suami siri Aska Ongi ini juga terancam tujuh tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, status hukum sang aktor merujuk pada terkumpulnya dua alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP. Namun selama proses pemeriksaan, Aliff Alli bersikap kooperatif.


“Kooperatif, dan penyidik juga memiliki semua alat bukti yang mendukung dalam rangka penetapan sebagai tersangka sebagai mana 184 KUHAP kan minimal dua alat bukti,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).

zulpan

Atas perbuatannya, Zulpan menyebut Aliff Alli terancam hukuman tujuh tahun penjara.

“Ancaman hukuman 7 tahun ya,”imbuhnya.

Zulpan menambahkan kini sang aktor telah ditahan di Rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya sejak Selasa (1/3/2022) malam.

“Saudara Aliff Alli, mulai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” lanjutnya.

Zulpan juga menjelaskan alasan pihak berwajib melakukan penahanan terhadap tersangka. Penahanan tersebut dilihat dari terpenuhinya sejumlah alat bukti.

Selain itu, polisi juga khawatir adik aktor Miller Khan ini melarikan diri, mengingat dirinya yang berstatus WNA (Warga Negara Asing).

“Jadi ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan, disamping memang unsur-unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan. Agar ybs tidak melarikan diri,” tutup Zulpan.

Baca :  Robert Pattinson Sebut Bakal Ada Sekuel Film Batman

Leave A Reply

Your email address will not be published.