Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Pengembangan Vaksin Merah Putih Tonggak Sejarah Riset dan Inovasi Indonesia

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Ada kabar baik dari perkembangan Vaksin Merah Putih untuk Covid-19. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menerbitkan sertifikat halal untuk vaksin buatan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

“Dengan status halal, vaksin punya keunggulan. Pertama, ikut berperan dalam menanggulangi virus Covid-19 yang artinya memberikan keamanan bagi siapapun yang menggunakan vaksin ini dari bahaya virus Covid-19. Kedua, bagi umat Islam ini merupakan jaminan bahwa secara syariat kita aman. Sehingga meningkatkan efikasi secara psikologis,” ujar Menteri Agama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Kamis, (24/2/2022).

Menag juga mengapresiasi upaya pengembangan vaksin Merah Putih yang telah dilakukan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia bersama Universitas Airlangga hingga vaksin tersebut memperoleh sertifikat halal. Menurutnya upaya tersebut merupakan bentuk kemandirian upaya penyediaan vaksin Covid-19

“Kita memiliki otonomi dalam penyediaan vaksin, karena selama ini dari negara lain. Kemandirian vaksin ini menjadi sangat penting,” ungkap Menag.

Baca Juga:
Kementerian Kesehatan Kaji Wacana Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

“Dan alhamdulillah pada hari ini kita menyaksikan bagaimana anak-anak bangsa mulai memproduksi sendiri vaksin yang melalui proses yg dilakukan oleh BPJPH telah dipastikan kehalalannya,” lanjutnya.

Ilustrasi vaksin booster, aturan vaksin booster terbaru (Freepik)
Ilustrasi vaksin booster, aturan vaksin booster terbaru (Freepik)

Lebih lanjut, Menag juga mengapresiasi rencana bahwa setelah diproduksi massal, vaksin Merah Putih juga akan dikirimkan ke negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) sebagai bantuan dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di dunia.

“Tentu ini merupakan kontribusi yang tidak kecil bagi bangsa dan negara,” tandasnya.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa sertifikat halal vaksin Merah Putih tersebut diterbitkan oleh BPJPH setelah produk vaksin tersebut dilakukan proses sertikasi halal sesuai regulasi Jaminan Produk Halal.

Baca :  Cegah Tenaga Kesehatan Terinfeksi COVID-19, Penggunaan APD Harus Dilakukan dengan Tepat

“Vaksin Merah Putih ini sejak awal sudah diaudit, dari hulu hingga hilir sudah dipastikan kehalalannya. Dan tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, mengingat dari bibitnya hingga produksinya dilakukan oleh anak-anak bangsa sendiri,” kata Aqil Irham.

Baca Juga:
Viral Kisah Haru Pengantin Baru yang Harus Berpisah Sementara Setelah Ijab Kabul Karena Mempelai Lelaki Positif Covid-19

Sebagai karya anak bangsa, sebut Aqil Irham, Vaksin Merah Putih menjadi produk halal kebanggaan domestik yang begitu penting dan bermanfaat. Ini juga wujud nasionalisme nyata yang membawa manfaat secara global mengingat vaksin dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia dan luar negeri.

Leave A Reply

Your email address will not be published.