Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Tak Disangka! Ayu Aulia Diminta Aborsi Sebelum Nekat Bunuh Diri, Sosoknya Zikry Daulay?

37+ Mockup Psd File Background

0

JAKARTA – Aktor Ammar Zoni berinisial AZ secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam perilisan, Jumat (10/3/2023).

Ammar Zoni ditampilkan awak media usai diamankan. Suami Irish Bella itu terlihat menggunakan baju tahanan dan hanya menundukan kepalanya. Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan sopir pribadinya.



Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mereka diamankan setelah kedua sopir tersebut pulang dari kampung Boncos, Jakarta Barat.

“Rabu jam 11 terjadi kesepakatan MAA Alias AZ dan supir berinisial M untuk membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu. Kemudian AZ mentransfer dengan mbanking 1,5jt kepada m untuk membeli narkotika,”jelas Kombes Ade Ary Syam dalam perilisan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

“M mengajak RH naik motor ke daerah Boncos, Jakbar. Disana kedua tersangka bertemu tersangka Bang. Kemudian menyerahkan uang dan mendapatkan dua klip sabu,”sambung dia.

Ketika mendatangi kampung Boncos itu, keduanya sempat menggunakan sabu-sabu. Kemudian membawa barang tersebut ke kediaman Ammar Zoni.

Dalam perjalanan, kedua sopir berinisial M dan RH itu diamankan oleh Kepolisian Resor Polres Metro Jakarta Selatan di Kawasan Ragunan.

“Tersangka M memberikan upah kepada RH karena RH tahu tempat mendapatkan sabu. Tersangka RH juga beli sabu mereka berdua menggunakan sabu bersama di Boncos,”imbuh dia.

“Dalam perjalanan pulang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Jaksel jam 19.30 di depan pintu timur Ragunan. Dari kedua tersangka diamankan 3 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu,”paparnya.

Baca :  Rezky Aditya Bukan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani, Sikap Citra Kirana ke Suami Tuai Sorotan

Dari tangan kedua tersangka itu mendalaminya dan terungkap fakta bahwa keduanya merupakan suruhan dari Ammar Zoni berinisial AZ.

“Tersangka M mengaku bahan titipan dari maa atau AZ. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan penangkapan di rumahnya, di Babakan Madang, Bogor, Jabar,”ucap dia.


Follow Berita Okezone di Google News

Ketiganya dijerat pasal Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 tentang undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.

“Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, maka ketiganya kami jerat atau sangkakan pasa 112 ayat 1 sunseder 127 ayat 1 tentang narkotika tuturnya.

Seperti diketahui, Amar Zoni ditangkap di daerah Sentul, Jawa Barat pada Rabu, 8 Maret lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 gram,

Terhitung sudah dua kali aktor 29 tahun tersebut terjerat dalam kasus serupa. Sebelumnya, Ammar juga ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada 2017, kemudian divonis satu tahun rehabilitasi.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Cariberita.co.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

Baca :  Tak Disangka! Ayu Aulia Diminta Aborsi Sebelum Nekat Bunuh Diri, Sosoknya Zikry Daulay?

Leave A Reply

Your email address will not be published.