Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Ada 9,2 Juta UMKM Indonesia yang Beralih ke Digital Selama Pandemi Covid-19

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Penyebaran konten di media sosial berupa foto atau video yang memuat unsur pornografi masih menjadi permasalahan yang banyak dijumpai di kalangan masyarakat. Mirisnya, kebanyakan korban adalah perempuan yang berasal dari berbagai kalangan usia. Tak perlu takut, karena ada cara hapus konten dews yang di sebar mantan. 

Memang dari banyaknya kasus penyebaran konten dewasa, rata-rata pelakunya adalah mantan kekasih. Tidak sedikit mantan yang merasa tak terima lantaran diputuskan.

Hingga mereka nekat menyebarkan foto atau video mantan pacarnya yang tidak mengenakan pakaian atau setengah telanjang di media sosial. Hal ini dilakukan untuk membalas sakit hati yang mereka alami. 

Aksi penyebaran konten dewsa ini dapat menimbulkan trauma kepada para korbannya. Bahkan sejumlah korban tidak mau melaporkan kasus ini lantaran takut akan stigma masyarakat dan minimnya perlindungan hukum. Hingga membiarkan foto atau videonya tersebar. 

Baca Juga:Kenapa Banyak Konten Dewasa di Twitter atau X? Ini Aturan Hukum yang Berlaku

Diketahui, pelaku penyebaran bisa terjerat pidana. Adapun ancaman pidana bagi pelaku penyebaran konten dewas ini tercantum pada Pasal 27 ayat (4) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (4) UU 19/2016 yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. 

Lantas bagaimana video atau foto yang terlanjur tersebar di medsos? Tenang, sebab ada cara yang dapat dilakukan untuk meng-take down konten dewasa yang disebarkan oleh mantan. Simak selangkapnya dalam ulasan berikut. 

Cara Hapus Konten Dewasa yang Disebar Mantan 

Salah satu TikTokers dengan akun idaayuprasasti membagikan cara hapus konten dewasa yang disebar mantan. Korban bisa mengunjungi situs s.id/stopkbgo untuk take down video atau foto yang terlanjur tersebar di medsos. 

Baca :  Trailer Game Jujutsu Kaisen: Phantom Parade Dirilis, Debut di iOS dan Android Tahun Ini

Berikut ini adalah langkah-langkahnya: 

Baca Juga:Viral Konten Dewasa, Oklin Fia Ngaku Kenakan Hijab karena Sekolah dan Disuruh Sang Ibu

1. Kunjungi situs s.id/stopkbgo melalui browser ponsel Anda 

2. Scroll ke bawah hingga menemukan pilihan “minta hapus melalui StopNCCI.org” lalu Anda klik 

 3. Isi usia Anda saat ini, jika Anda berusia diatas 18 tahun maka situs tersebut bisa membantu menghapus konten Anda. Sebaliknya jika berusia dibawah 18 tahun maka situs tidak bisa menbantu. 

4. Isi siapa yang ada di video, apakah itu diri Anda sendiri atau diri Anda dengan mantan 

5. Pilih salah satu deskripsi yang menggambarkan kejadian di dalam video 

6. Klik “Ya” apabilan konten dewasa Anda pernah disebar 

7. Pilih foto maksimal 20 yang pernah disebar mantan 

8. Buat PIN dan masukkan email pribadi Anda 

9. Selanjutnya aporan akan di proses 

10. Anda bisa menunggu beberapa saat hingga sistem mendeteksi konten dewasa Anda yang tersebar untuk kemudian di take down. 

Jika konten dewasa Anda diancam akan disebar atau sudah terlanjut tersebar, jangan pernah takut untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Demikian tadi cara hapus konten dewasa yang disebar mantan. Sebagai pengingat, jangan pernah berikan pap berupa foto atau video dirinya Anda yang memuat unsur pornografi kepada siapa pun termasuk kekasih!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Leave A Reply

Your email address will not be published.