Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Status PPKM Jabodetabek Naik ke Level 3, Luhut: Bukan Akibat Tingginya Kasus

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Presiden Jokowi mengatakan biaya pengobatan Covid-19 tidak lagi gratis alias ditanggung pemerintah, jika status pandemi di Indonesia diubah jadi endemi.

Meski pemerintah belum menyatakan Indonesia berstatus endemi, namun Jokowi meminta masyarakat berhati-hati dan benar-benar menjaga kesehatan, sehingga tidak tertular virus SARS CoV 2 penyebab sakit Covid-19.

“Harap berhati-hati, jika sudah masuk dalam status endemi, maka jika terkena Covid-19, akan dikenakan biaya. Saat ini masih ditanggung oleh pemerintah, tetapi setelah menjadi endemi – jangan bersorak dulu – biaya pengobatan Covid-19 akan ditanggung sendiri. Itulah konsekuensinya,” ujar Jokowi di Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023).

Presiden Jokowi (Dok. Biro Pers Istana)
Presiden Jokowi (Dok. Biro Pers Istana)

Presiden Jokowi berharap masyarakat tidak euforia berlebihan, dan tetap menjaga diri dari infeksi, karena pada dasarnya setelah perubahan pandemi menjadi endemi, bukan berarti virus penyebab sakit Covid-19 hilang di muka bumi. 

Baca Juga:
Putri Ariani Blak-blakan Minta Mobil ke Rudy Salim: Pak Jokowi Tolong..

Virus SARS CoV 2 masih tetap ada, yang berubah masyarakat sudah memiliki imunitas, dari antibodi setelah terinfekai atau antibodi yang dibentuk melalui vaksinasi Covid-19. 

Apalagi dalam dua minggu ke depan, presiden Jokowi bakal segera mengumumkan perubahan status Indonesia menjadi endemi Covid-19. Sehingga pemerintah tidak lagi memberikan anggaran khusus terhadap Covid-19, yang belumnya menyebabkan dunia berstatus kegawatdaruratan.

“Kami telah memutuskan untuk mengubah status menjadi endemi, tetapi pengumumannya masih sedang dipertimbangkan dan akan diumumkan dalam waktu seminggu hingga dua minggu,” ujar Jokowi pada Rabu, 14 Juni 2023.

Sebelum status Indonesia jadi endemi, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus pada 5 Mqret 2023 sudah lebih dulu menyatakan status kegawatdaruratan Covid-19 berakhir, setelah berdiskusi dengan Komite Darurat Covid-19 yang menyarankan status PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) dicabut.

Baca :  Punya Desain Nyeleneh, Masker Ala Korea Selatan Ini Diklaim Nyaman Digunakan Saat Makan, Mau Coba?

“I have accepted that advice. With great hope I declare Covid-19 over as a global health emergency. (Saya menerima saran itu. Dengan harapan besar saya menyatakan status Covid-19 sebagai darurat kesehatan global telah berakhir),” ujar Tedros melalui cuitannya di Twitter.

Baca Juga:
Vonis Banding Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi Lebih Ringan, Gus Nur Ngotot Kasasi: Kami Ingin Bebas!

Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril sebelumnya juga menjelaskan, bahw persiapan pencabutan status pandemi akan sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.

Bahkan Syahril juga mengatakan rencana pencabutan status pandemi jadi endemi juga dilakukan setelah Indonesia berkonsultasi dengan WHO.

“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHEIC diumumkan WHO,” terang Syahril dalam keterangannya pada 6 Mei 2023.
 

Leave A Reply

Your email address will not be published.