Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Pembocoran Data-data Bank Indonesia Harus Dikendalikan

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membongkar dari mana asal aplikasi dan situs judi online yang tersebar di Indonesia. Ternyata jaringan judi online itu justru berasal dari luar negeri.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengaku kalau platform judi online berasal dari negara-negara yang melegalkan judi.

“Terkait judi online itu semuanya dari luar negeri. Itu kita tengarai dia berpusat di negara-negara yang di mana judi diatur. Jadi itu bukan pelanggaran di negaranya,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (20/7/2023).

Pria yang akrab disapa Semmy itu juga membeberkan cara pemerintah untuk memberantas situs judi online yang berasal dari luar negeri tersebut. Paling utama, kata dia, adalah blokir situs tersebut.

Baca Juga:Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi BTS Irwan Hermawan Dkk: Lanjutkan Persidangan!

Mulanya, Kominfo akan memblokir domain atau situs judi online itu lebih dulu. Kedua, mereka juga blokir internet protokol alias IP.

“Ketiga, (jika) dia berupa aplikasi, aplikasinya kita blok. Nah untuk melengkapi tadi, ada juga rekening-rekening yang mereka gunakan itu kita blok, supaya bisa mempersempit ruang mereka untuk melakukan kegiatan ilegal ini,” timpal dia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengomentari soal kasus QRIS palsu yang tersebar di beberapa masjid, Kamis (13/4/2023).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengomentari soal kasus QRIS palsu yang tersebar di beberapa masjid, Kamis (13/4/2023).

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi turut menjabarkan negara-negara mana saja yang melegalkan judi online. Kebanyakan, katanya, negara itu justru berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

“Kan kita tahu seluruh negara di ASEAN misalnya, kan judi legal. Malaysia legal, Singapura legal, Kamboja legal, Filipina legal, Thailand legal. Kita enggak usah ngomong Asia yang lain ya, ASEAN saja,” ujarnya.

Dia menyimpulkan kalau saat ini hanya Indonesia dan Brunei Darussalam yang masih mengharamkan judi online di negaranya.

Baca :  Hendak Wawancara Menkominfo soal Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Jurnalis Suara.com Cekcok dengan Ajudan Johnny G Plate

Baca Juga:Penduduk Cuma 277 Juta, Kominfo Bingung Dari Mana Angka Dugaan Kebocoran Data 337 Juta Dukcapil

“Kan cuma Indonesia yang masih melarang. Kalau di negara ASEAN kan legal itu. Tinggal kita saja, sama Brunei itu yang masih ilegal,” tandasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.