Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  3 Gaya Foto Kekinian ala Ranty Maria, Aktris Berdarah Korea Berparas Natural

37+ Mockup Psd File Background

0

KASUS narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyita perhatian anggota DPR. Mereka prihatin karena selebriti tersebut dapat hukuman bui.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopirnya, Zen Vivanto, divonis 1 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Januari 2022.


Dalam sidang tuntutan pada 23 Desember 2021, JPU menuntut ketiganya dengan hukuman rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Kala itu, sang aktris mengaku keberatan dengan tuntutan yang dinilainya memberatkan itu.

 dpr

Baca Juga: Nasib Pilu Anak Nia Ramadhani saat Ibunya Dijebloskan ke Penjara Gegara Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengkritisi vonis bui yang diterima Nia-Ardi. Dia meminta adanya restorative justice dalam kasus ini.

“Mereka ini hanya pecandu, mengacu undang-undang tersebut harusnya cukup untuk rehabilitasi,” ucap Sari saat rapat dengan Kepala BNN di gedung DPR.

Bukan cuma Sari, Habiburokhman yang juga anggota DPR, ikut menyoroti kasus narkoba Nia-Ardi. Ia prihatin dengan vonis penjara ini.

 nia ramadhani

“Kami prihatin, kayak kemarin kasus Ardi Bakrie, jelas-jelas yang diketahui, pemakai. Tetapi bukan rehabilitasi hukumannya, hukuman penjara,” ujarnya.

Menurut dia, seharusnya ada perbedaan hukuman antara pemakai, pengedar maupun bandar. Apalagi apa yang dialami Nia dan Ardi Bakrie, kata dia, sangat marak saat ini terjadi di Tanah Air.

Baca :  Masuk Nominasi Oscar, Andrew Garfield Dapat Pesan Manis dari Tom Holland dan Tobey Maguire

Leave A Reply

Your email address will not be published.