Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Kronologi DJ Indah Cleo Tewas Terbakar, Sempat Ketakutan hingga Ditemukan di Pojok Ruangan

37+ Mockup Psd File Background

0

JAKARTAJerinx SID dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 18 Februari 2022. Sidang sempat ditunda karena berkas tuntutan JPU belum sepenuhnya rampung. 

Rencananya, sidang akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB di Ruang Kusuma Atmadja 4. Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID mengaku, sangat siap menghadapi tuntutan jaksa. 


Jerinx SID. (Foto: MNC Portal Indonesia)

“Apapun tuntutan jaksa, kami siap dengan pembelaan untuk membebaskan Jerinx,” ujar sang kuasa hukum lewat sambungan telepon kepada awak media, pada 18 Februari 2022. 

Sugeng mengaku, optimistis kliennya bisa bebas dari segala dakwaan. Dia berharap tuntutan jaksa hari ini juga meringankan kliennya. “Iya, bebas dong harus. Semoga tuntutan juga membebaskan Jerinx ya,” tuturnya lagi. 

Di lain pihak, Jerinx SID juga mengutarakan kesiapannya menghadapi tuntutan jaksa. “Mau enggak mau, saya harus siap. Karena di Bali, diajarkan untuk jadi kesatria,” katanya di PN Jakarta Pusat, pada 16 Februari silam. 

Jerinx SID. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Jerinx SID didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang-Undang (UU) ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.* 

Baca :  Rohimah Mantan Istri Kiwil Menikah dengan Pria Turki

Leave A Reply

Your email address will not be published.