Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Satu kasus monkeypox atau cacar monyet ditemukan di Jakarta. Namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut tidak lagi jadi penyakit gawat darurat atau PHEIC. 

Fakta tersebut diungkap langsung Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada awak media beberapa waktu lalu. Ia menyebut cacar monyet bakal ditangani seperti penyakit biasa.

“Penyakit monkeypox sudah bukan penyakit PHEIC dari WHO (organisasi kesehatan dunia) jadi sudah merupakan penanganan penyakit biasa,” ujar Siti Nadia melalui pesan singkatnya kepada awak media, Kamis (20/10/2023).

Tabung mini hasil pengujian yang bertanda "positif dan negatif virus cacar monyet" terlihat dalam ilustrasi yang diambil pada Senin (23/5/2022). [Dok.Antara]
Tabung mini hasil pengujian yang bertanda “positif dan negatif virus cacar monyet” terlihat dalam ilustrasi yang diambil pada Senin (23/5/2022). [Dok.Antara]

Cacar monyet atau monkeypox adalah penyakit virus zoonosis atau virus ditularkan dari hewan ke manusia, yang dapat sembuh sendiri.

Baca Juga:Deretan RS yang Kena Tegur dan Sanksi Kemenkes, Buntut Perundungan Calon Dokter

Monkeypox disebabkan oleh virus monkeypox, yakni anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae, yang umumnya terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat sebagai negara endemis.

Menurut Siti Nadia, dari satu kasus yang ditemukan di Jakarta ini pihak Kemenkes, masih melakukan tracing dan penelusuran kontak erat melalui dinas kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Uniknya, ternyata pasien cacar monyet ini tidak ada riwayat perjalanan pergi ke luar negeri, padahal penyakit ini menyebar lebih dulu di Afrika dan beberapa negeri.

“Kontak erat masih dilakukan tracing oleh Dinkes DKI saat ini sudah ada 6 hingga 7 orang kontak erat yg di tracing. Pasien dirawat kondisi baik tetap memang ada demam dan lesi  seperti keropeng,  papula, vesikel lesi seperti cacar  yang cukup banyak,” tambah Siti Nadia.

Sementara itu Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) adalah kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, yang memerlukan kerjasama internasional sesuai ketetapan peraturan kesehatan  atau IHR 2005.

Baca :  Cegah Kekambuhan, Ini Daftar Makanan yang Harus Dihindari Pengidap GERD

Baca Juga:Seru! Beraksi Bersama Wujudkan Kelurahan Sehat di Legok Jambi

Namun pencabutan status PHEIC tidak lantas menjadikan penyakit monkeypox dan virusnya hilang dari dunia. Hanya saja cacar monyet tetap ada dan bisa menular hanya saja jadi lebih terkendali. 

Leave A Reply

Your email address will not be published.