Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Satu Pasien Demam Lassa Meninggal Dunia, Ahli Ungkap Gejala Penyakit Serupa Ebola Ini

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO baru saja merilis pedoman terbaru, bahwa pasien Covid-19 yang terinfeksi varian Omicron tidak boleh diberikan obat terapi antibodi Casirivimab dan Imdevimab.

Casirivimab dan Imdevimab adalah terapi antibodi monoklonal atau protein sel kekebalan buatan laboratorium, yang khusus dibuat untuk melawan virus SARS CoV 2.

Casirivimab dan Imdevimab merupakan terapi pengobatan untuk pasien Covid-19 bergejala ringan, buatan Regeneron Pharmaceuticals Inc, dan sudah mendapatkan izin darurat dari BPOM AS, yakni FDA.

Melalui keterangan resminya, Kamis (3/3/2022), WHO mengatakan bahwa terapi Casirivimab dan Imdevimab merupakan dua kombinasi antibodi yang tidak terbukti efektif melawan varian Omicron.

Baca Juga:
Jumlah Pasien di Isoter Kelurahan Guntung Bontang Terus Bertambah, Didominasi Pekerja Perusahaan Kota Taman

“WHO kini merekomendasikan terapi ini hanya diberikan pada infeksi Covid-19 yang disebabkan varian lain,” tulis WHO dalam rilisnya.

Hal yang sama juga disampaikan FDA, melalui keterangannya yang direvisi pada 24 Januari 2022, dinyatakan terapi antibodi meski sudah diberikan izin darurat, namun penggunanya hanya bisa terbatas pada pasien Covid-19 yang terinfeksi varian selain Omicron.

Apalagi saat ini AS, kasus Covid-19 sedang didominasi 99 persen varian Omicron sejak 15 Januari 2022 lalu, yang justru dianggap terapi antibodi ini bisa membahayakan.

Keputusan ini dibuat FDA, untuk mencegah pasien Covid-19 mengalami efek samping seperti alergi yang berpotensi serius, atau efek samping khusus yang tidak diharapkan dari paparan varian Omicron.

Baca Juga:
Dinkes Kota Surabaya: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Mencapai 93 Persen

Baca :  Bukan Demam atau Batuk, Ini Gejala Teratas Virus Corona Covid-19!
Leave A Reply

Your email address will not be published.