Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Covid-19 Meroket Hingga 27.179 Kasus, Epidemiolog: Puncaknya Bisa Sampai 500 Ribu Pasien

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Saat ini hasil penelitian enam vaksin booster telah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Hingga sekarang ada 6 vaksin booster yang disetujui di Indonesia.

Melansir dari situs Setkab, Selasa (2/3/2022), BPOM telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA), yang mana ada 6 jenis vaksin booster yang disetujui di Indonesia. Adapun 6 vaksin booster tersebut yakni sebagai berikut:

Menkeu menjelaskan bahwa vaksin booster dengan masing-masing setengah dosis vaksin Pfizer dan vaksin AstraZeneca akan diberikan kepada orang yang menerima vaksin Sinovac sebagai seri primer lengkap, sedangkan setengah dosis vaksin Moderna akan diberikan kepada mereka yang menerima vaksin AstraZeneca sebagai seri primer yang lengkap.

“Vaksin booster kombinasi awal ini akan kami berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil penelitian yang telah disetujui oleh BPOM dan ITAGI, yang nantinya dapat berkembang tergantung dari hasil penelitian baru dan ketersediaan vaksin yang sudah ada,” tutur Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan dalam Keterangan Pers.

Baca Juga:
Vaksinasi Booster Dikebut, Pemkot Jogja Mulai Terapkan Minimal Interval 3 Bulan untuk Warga

Ilustrasi vaksin, efek samping vaksin booster (Freepik)
Ilustrasi vaksin booster (Freepik)

Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik negara, seperti Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah, dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah.

Pemerintah juga akan terus menjalin kerjasama dengan pihak swasta melalui program vaksinasi gotong royong.

“Kami juga menjaga gotong royong program vaksinasi yang sudah berjalan. Vaksin ini gratis untuk masyarakat dengan berbagai jenis vaksin yang diberikan dalam program Pemerintah,” ujarnya lagi

Menutup keterangan persnya, Menkeu berharap dengan dimulainya program vaksinasi dosis ketiga, masyarakat Indonesia dapat terlindungi dari kemungkinan gelombang COVID-19 lagi.

Baca :  Pedoman Terbaru Tata Laksana Covid-19 Edisi Januari 2022: Ivermectin Dicabut, Pasien Gejala Ringan Tak Perlu Dirawat

Menkeu juga menyampaikan, semoga program ini dapat membuat masyarakat Indonesia lebih sehat dan kuat dalam menghadapi potensi gelombang baru COVID-19.

Baca Juga:
Pasien Covid-19 Pertama Asal Pringsewu yang Meninggal Dunia di Tahun 2022

Demikian informasi mengenai 6 vaksin booster yang disetujui di Indonesia. Bagi yang belum vaksin segera vaksin. Bagi yang sudah vaksin 1 dan 2, segera lakukan vaksin booster di layanan kesehatan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.