Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  3 Saran Pakar Penyakit Menular untuk Pasien Covid-19 yang Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan keoada masyarakat yang melakukan isolasi mamdiri di rumah selama positif Covid-19 agar tetap mematuhi aturan.

Sekjen Kemenkes Kunta Wijaya mengatakan bahwa anjuran Kemenkes, isolasi mandiri bisa dilakukan selama 10 hari penuh. Kemudian pada hari ke-11, bisa kembali beraktivitas normal tanpa harus melakukan tes Covid-19.

“Sepanjang isolasi mandiri dilakukan dengan benar, selama 10 hari akan hilang sendiri virusnya. Tapi kalau kita ingin tes, silakan saja hari ke-5 atau hari ke-6. Kalau masih positif, dia harus berlanjut sampai hari kesepuluh,” jelas Kunta dalam diskusi virtual bersama Radio Kesehatan Kemenkes, Senin (21/2/2022).

Selama isolasi mandiri, Kunta mengingatkan, pasien Covid-19 tidak boleh bertemu siapa pun secara langsung, apalagi nongkrong bersama rekan-rekannya.

Baca Juga:
Ada Potensi Penularan Covid-19 Saat Pasien Isoman, Camat di Jogja Diminta Tegas Buat Pembatasan

“Jangan isolasi mandiri tapi tetap kongkow-kongkow, itu akan tetap muter Covid-nya. Yang penting adalah kita sesuai dengan apa yang sudah dianjurkan dan merasa kita sendiri sehat,” ujarnya.

Juru bicara Covid-19 pemerintah dr. Reisa Broto Asmoro menambahkan, pasien Covid-19 juga harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat selama menjalankan isolasi mandiri di rumah. Terutama apabila di dalam rumah ada yang tidak positif Covid-19, agar tidak menularkan kepada anggota keluarga yang lain.

“Meskipun kita di rumah, harus betul-betul yakin bahwa diri kita bisa memproteksi anggota keluarga lain yang ada di rumah jangan sampai ketularan. Jadi kalau dalam satu ruangan ada yang terinfeksi, hati-hati. Tetap harus jaga jarak, pakai masker yang benar, rajin desinfektan, cuci tangan, pastikan sirkulasi udara yang baik, buka jendela, buka pintu,” paparnya.

Baca :  Ciri-ciri Sembuh dari Omicron, Pasien Omicron Wajib Tahu Menurut Kemenkes

Dokter Reisa juga menyarankan, isolasi mandiri sebaiknya hanya dilakukan oleh pasien Covid-19 yang tidak bergejala atau hanya gejala ringan. Selain itu, tidak memiliki komorbid, memiliki akses terhadap telemedisin, juga pisah kamar tidur dan kamar mandi dengan anggota keluarga lain yang tidak terinfeksi virus corona.

“Memiliki termometer sendiri, oximeter sendiri, kemudian pastikan juga untuk melakukan konsultasi ke tenaga kesehatan untuk menentukan kapan harus selesai isolasi mandiri,” kata dokter Reisa.

Baca Juga:
Jalani Isolasi Mandiri Usai Positif COVID-19, Begini Kondisi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Leave A Reply

Your email address will not be published.