Indeks berita terkini dan terbaru hari ini
Baca :  Panik Jelang Lockdown, Warga Hong Kong Borong Obat dan Sembako di Swalayan

37+ Mockup Psd File Background

0

Cariberita.co.id – Ahli Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr Apt Zullies Ikawati ingatkan masyarakat untuk waspada pada minuman dan obat herbal yang punya efek mujarab atau manjur yang instan.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan, belajar dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menemukan kopi kemasan mengandung sildenafil sejenis obat kuat atau viagra.

Dijelaskan Prof. Zullies bahwa pada makanan, minuman dan obat herbal tidak akan punya efek instan seperti obat atau punya fungsi langsung menghentikan rasa sakit seperti pereda nyeri.

“Klaim berlebihan disebut manjur banget, itu harusnya berpikir, pada biasanya naturally jamu atau makanan itu sifatnya tidak berefek farmakologis secara kuat,” ujar Prof. Zullies saat dihubungi suara.com, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga:
BPOM Restui Vaksin Merah Putih Unair Lanjut Ke Uji Klinik Pada Manusia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat tradisional dan pangan olahan atau seperti kopi yang mengandung Parasetamol dan Sildenafil.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat tradisional dan pangan olahan atau seperti kopi yang mengandung Parasetamol dan Sildenafil.

Menurut Prof. Zullies minuman atau obat herbal diakui punya efek yang menyehatkan, namun fokusnya untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh secara menyeluruh dan bukan untuk menyembuhkan penyakit tertentu.

“Termasuk jamu encok yang punya efek langsung cespleng, itu diduga ada analgesiknya ini sering terjadi. Jadi justru harus berhati-hati, klaim berlebihan atau obat itu terlalu manjur walaupun bentuknya kayak jamu, itu malah harus hati-hati,” jelas Prof. Zullies.

Lantaran efeknya berbahaya jika kopi atau minuman herbal tersebut dikonsumsi jangka panjang laiknya minum kopi pada umumnya, Prof. Zullies menyebut produsen kopi tersebut sebagai tindakan kriminal penipuan.

“Indikasinya untuk obat kuat, jadi dicampurkan di kopi, ini tindakan kriminal dan ilegal, dengan sengaja disembunyikan kopinya bikin kuat dan sebagainya. Ini penipuan, buat orang yang nggak tahu, dan anggap kopi itu bisa diminum kapanpun,” tutup Prof. Zullies.

Baca :  Perang Rusia - Ukraina: Dampak Kesehatan Ini Bisa Terjadi jika Senjata Nuklir Diluncurkan

Sebelumnya, BPOM berhasil menemukan 15 jenis atau 5.791 buah pangan olahan, seperti kopi kemasan yang mengandung BKO, parasetamol dan sildenafil atau viagra di Bogor dan di Bandung.

Baca Juga:
BPOM: Vaksin Merah Putih Bisa Kantongi Izin Juni Mendatang

Merek pangan olahan atau kopi kemasan itu seperti Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Leave A Reply

Your email address will not be published.